Minggu, 14 Mei 2017

CONTOH KASUS PELANGGARAN HAK PATEN

PELANGGARAN HAK PATEN OLEH APPLE TERHADAP VIRNETX

Definisi Hak Paten
Pengertian Paten adalah bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, yang dalam kerangka ini termasuk dalam kategori hak kekayaan perindustrian (Industrial Property Right). Hak Kekayaan Intelektual itu sendiri merupakan bagian dari benda yaitu benda tidak berwujud (benda immateril).
Paten merupakan suatu hak khusus berdasarkan Undang-Undang diberikan kepada si pendapat/si penemu (uitvinder) atau menurut hukum pihak yang berhak memperolehnya,(UU Paten Indonesia menyebutnya dengan istilah Inventor dan istilah temuan disebut sebagai Invensi) atas permintaannya yang diajukannya kepada pihak penguasa, bagi temuan baru di bidang teknologi, perbaikan atas temuan yang sudah ada, cara kerja baru, atau menemukan suatu perbaikan baru dalam cara kerja, untuk selama jangka waktu tertentu yang dapat diterapkan dalam bidang industri.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa paten diberikan bagi ide dalam bidang teknologi dan teknologi pada dasarnya adalah berupa ide (immateril) yang dapat diterapkan dalam proses industri.

Contoh Kasus Hak Paten
TEMPO.CO, New York - Apple Inc harus membayar uang sebesar US $ 626 juta (Rp 8,5 triliun) kepada VirnetX Holding Corp karena menggunakan teknologi keamanan Internet yang dipatenkan tanpa izin dalam FaceTime dan iMessage.
Juri federal di Tyler, Texas, membuat keputusan itu pada Kamis, setelah sidang dimulai pada 25 Januari lalu dan memutuskan pelanggaran hak paten oleh Apple itu disengaja. Keputusan itu dikatakan tidak memberi ancaman kepada Apple, yang dilaporkan pada Januari lalu memiliki likuiditas tunai sebesar US$ 216 miliar. Meskipun begitu, Apple tetap menganggap bahwa jumlah yang harus dibayar itu sangat tinggi untuk kasus yang melibatkan paten. Seorang pengacara untuk VirnetX memuji putusan tersebut. Apple berjanji akan naik banding dan mengatakan kasus ini menunjukkan perlunya reformasi sistem paten.Apple, dalam sebuah pernyataan, mengatakan akan membuat negosiasi. "Kami terkejut dan kecewa atas keputusan itu. Kasus-kasus seperti ini memperkuat fakta kebutuhan yang mendesak untuk reformasi prosedur paten."
VirnetX, perusahaan yang berbasis di Nevada, Amerika Serikat, yang kebanyakan pendapatannya hasil lisensi paten, selain itu VirnetX adalah perusahaan yang membeli hak paten teknologi dan bertujuan memperoleh uang dari biaya lisensi dan tuntutan hukum. VirnetX menggugat pembuat iPhone itu pada 2016 karena Apple menggunakan jaringan pribadi virtual dan link komunikasi dalam konferensi video FaceTime. Ini merupakan kasus kedua yang melibatkan keduanya. Sebelumnya, pada November 2012, juri, yang memutuskan Apple menyalahgunakan empat paten VirnetX untuk iPhone, iPod Touch, dan iPad, serta komputer Mac, mengarahkan Apple membayar ganti rugi US$ 368,2 juta. Namun Apple mengajukan permohonan banding dan  menang pada hal teknis setelah VirnetX gagal membuktikan bahwa konsumen yang membeli iPad dan gadget lain karena software yang melanggar paten VirnetX ini.
           



Sabtu, 29 April 2017

TUGAS 3 SOFTSKILL ETIKA PROESI

STANDAR TEKNIK DAN MANAJEMEN
PADA DUNIA INDUSTRI

A.           STANDAR TEKNIK
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Standard teknik juga merupakan sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain. Berikut ini adalah contoh-contoh standar teknik yang terkait dengan teknik industri:
1.   Standar Industri Jepang (JIS), menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil, setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada 1945 maka dibentuk organisasi  Standar Asosiasi Jepang. Para Industri Jepang Komite Standar peraturan yang diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang  (JES baru) dibentuk.  Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasan hukum bagi Standar hadir Industri Jepang (JIS). Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan “JIS tanda” (produk sistem sertifikasi) diubah sejak 1 Oktober 2005, baru JIS tanda telah diterapkan pada sertifikasi ulang.
2.  SNI  (Standar Nasional Indoesia), Salah satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
a.   Openess :Terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
b. Transparency:agar stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
c.  Consensus and impartiality :agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
d.  Effectiveness and relevance:memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Coherence:Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional.
f.  Development dimension (berdimensi pembangunan):agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
3. Standar Nasional Inggris (BSI), BSI adalah Badan Standar Nasional Inggris (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS).BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan.
4.    DIN (Deutsches Institut für Normung), Deutsches Institut für Normung ( DIN , dalam bahasa Inggris, the German Institute for Standardization ) adalah organisasi nasional Jerman untuk standardisasi dan anggota ISO negara itu . DIN adalah Asosiasi Jerman yang sudah Terdaftar dan berkantor pusat di Berlin . Saat ini ada sekitar tiga puluh ribu Standar DIN , meliputi hampir setiap bidang teknologi . DIN Didirikan pada tahun 1917 sebagai Normenausschuß der Deutschen Industrie ( NADI , ” Komite Standardisasi Industri Jerman ” ) , NADI ini berganti nama Deutscher Normenausschuß ( DNA , ” Komite Standarisasi German ” ) pada tahun 1926 untuk mencerminkan bahwa organisasi sekarang berurusan dengan isu-isu standardisasi di banyak bidang (tidak hanya untuk produk industri) . Pada tahun 1975 itu diubah namanya lagi untuk Deutsches Institut für Normung , atau ‘ DIN ‘ dan diakui oleh pemerintah Jerman sebagai badan nasional standar resmi , yang mewakili kepentingan Jerman di tingkat internasional dan Eropa.

B.            STANDAR MANAJEMEN
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara. ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat. Berikut ini adalah contoh standar manajemen yang berkaitan dengan teknik industri :
1.    ISO 9001, (Manajemen Mutu) ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini besifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.
2.    ISO 14001, Sistem manajemen lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi internasional yaitu ISO 14001.Standar ini wajib dituruti oleh berbagai perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar. Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan beretika.
3.    OHSAS 18001, Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems. Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
4.    Total Quality Management (TQM), mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas,  yaitu:
a.    Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
b.    Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
c.    Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).

Sabtu, 25 Maret 2017

TUGAS ETIKA PROFESI

Nama              : Muhammad Hifzhan Rizzani
NPM/kelas     : 35413964 / 4ID04

TUGAS ETIKA PROFESI
1.      Tulisakan Karakter-karakter tidak ber-Etika dalam kehidupan sehari-hari (berilah 5 contoh dan analisa)!
Sebelum menjabarkan contoh-contoh karakter tidak ber-etika terlebih dahulu kita harus mengetahui pengertian dari etika itu sendiri. Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Berikut adalah contoh-contoh karakter tidak ber-etika:
a.      Pembohong, karkater ini merupakan salah satu etika yang tidak baik, dikarenakan karakter ini tidak menanamkan rasa jujur pada dirinya (kemampuan) dan juga kepada orang lain, dan tetntunya hal ini  dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
b.      Berbicara kasar atau tidak sopan, sebab berbicara kasar atau tidak sopan sangatlah tidak dianjurkan baik itu kepada orang yang lebih tua atauapun yang lebih muda, karena salah satu penilaian orang lain yaitu dilihat dari penampilan, bersikap, dan juga cara berbicaranya.
c.       Melanggar peraturan umum, sepertihalnya melanggar peraturan lalu lintas, hal tersebut termasuk dalam karakter tidak beretika dikarenakan peraturan yang dibuat tentunya diberlakukan untuk kebaikan bersama (pengendara lainnya), namun apabila pertauran itu dilanggar tentutnya dapat menimbulkan kekakcauan lalulintas bahkan dapat mencelakakan orang lain.
d.      Pemarah, karkater pemarah tentunya merupakan karakter tidak ber-etika, sebab karakter pemarah tersebut bukan merupakan solusi untuk menyelesaikan masalah, bahkan karakter pemarah itu dapat menyebabkan permasalahan menjaadi lebih besar, baik itu bagi diri sendiri maupun orang lain.
e.      Beprilaku tidak sopan didepan umum, sepertihalnya bersendawa saat makan ditempat umum, bersendawa itu sendiri merupakan prilaku tidak ber-etika dimana suara dan bau dari sendawa tersebut dapat mengganggu kenyamanan orang lain.
2.      Tulisakan aktivitas tidak ber-Etika profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana teknik industri (berilah 5 contoh dan analisa)!
a.      Membocorkan data atau informasi rahasia perusahaan, tentunya dalam profesionalitas dalam bekerja kita harus menjaga data atau informasi rahasia yang dimiliki oleh perusahaan, hal itu dikarenakan data atau informasi rahasia yang tersebar tentunya dapat menjatuhkan perusahaannya sendiri.
b.      Tidak bertanggung jawab, sikap dari tidak bertanggung jawab ini dapat menyebabkan terhambatnya tujuan dari perusahaan serta dapat merugikan rekan kerja lainnya terkhusus bagi mereka yang bekerjasecara team work.
c.       Tidak menaati peraturan yang berlaku di perusahaan, sepertihalnya terlambat datang bekerja. Prilaku seperti ini tentunya menunjukkan orang tersebut tidak patuh akan peraturan yang berlaku, dan dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan yang bersangkutan.
d.      Tidak objektif dalam melakukan pekerjaan. Dalam melakukan suatu pekerjaan sesorang harus dituntut bersikap objektif, bersikap objektif merupakan salah satu indikator profesionalitas seseorang dalam bekerja, dimana orang tersebut dapat mementingkan kepentingan perusahaan diatas kepentingan pribadi.
e.      Menghina atau tidak menghargai hasil pekerjaan pendapat rekan kerja, tentu hal tersebut dapat menimbulkan konflik dan sangat tidak dianjurkan.  Sebagai pekerja yang profesional harus bisa menghargai pekerjaan orang lain, dengan kita menghargai pekerjaan orang lain, hasil pekerjaan kitapun akan dihargai.

3.      Jelaskan Pentingnya memahami etika profesi untuk sarjana teknik industri.
Etika profesi diartikan sebagai sikap menegakkan aturan-aturan yang disepakati sesuai dengan batasan-batasan dalam melakukan pekerjaan, berdasarkan keterampilan maupun pengetahuan khusus. Sehingga sangat penting untuk sarjana teknik industri dalam memahami etika profesi yaitu untuk menjadi seorang pekerja  yang bertanggung jawab dalam menjalankan setiap pekerjaannya. Selain itu melalui etika profesi, seseorang pekerja diharapkan mampu mengambil keputusan secara bijak sesuai dengan pekerjaanya guna menjaga nama atau reputasi dari perusahaan yang ia tempati.

4.      Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk prodi teknik industri selain PII.
a.      BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
BKSTI didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh lebih dari 100 perwakilan perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini  adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi teknik industri.
b.      Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam satu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiaanya sehingga potensi ergonomi dalam pembangunan Nasional dapat lebih berkembang. PEI didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987 di Gedung Laboratorium Teknolobi 111 Institut Teknologi Bandung. PEI bertujuan untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal balik antara manusia, alat dan lingkungannya.
c.       Ikatan Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI)
merupakan organisasi profesi dari disiplin ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia yang didirikan di akarta pada tanggal 22 November 1986. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaan organisasi ini telah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
d.      E-Mailing List Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untuk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.

SUMBER :


Rabu, 15 Juni 2016

Dampak Aktivitas Pertambangan Terhadap Lingkungan

TUGAS MAKALAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN
(Dampak Aktivitas Pertambangan Terhadap Lingkungan)


  Disusun Oleh :


Nama          : Muhammad Hifzhan Rizzani
Kelas          : 3Id04
NPM           : 35413964







FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2016


BAB I
PENDAHULUAN

          1.1            Latar Belakang
Sumber daya yang melimpah yang dimiliki suatu negara merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian disuatu negara, Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah baik dari sumber daya hayati maupun sumber daya nonhayati. Sepertihalnya Indonesia memiliki sumber daya mineral ataupun bahan tamang yang melimpah, tentunya hal tersebut memiliki daya tarik tersendiri bagi para pelaku bisnis untuk melakukan industri pertambangan di Indonesia.
Industri pertambangan di Indonesai tersebar diberbagai daerah, tentunya hal tersebut memiliki dampak positif maupun dampak negatif dalam pelaksanaannya. Dampak positif dengan berkembangan industri pertambangan yaitu dapat terciptanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat, sebagai pendapatan bagi suatu negara. Namun disisi lain industri pertambangan juga memiliki banyak dampak negatif dalam pelaksanaannya, terutama pada pertambangan yang sifatnya illegal, aktivitas pertambangan yang dilakukan tentunya dapat merusak ekosistem sekitar, limbah-limbah yang tak diolah secara baik dan benar akan berpangaruh pada tercemarnya lingkungan. Pada nyatanya di Indonesia, aktivitas pertamabangan yang dilakukan menjadi salah satu faktor yang berperan cukup tinggi terhadap rusaknya lingkungan.
Melihat permasalahan tersebut maka dibuatlah makalah ini yang membahas lebih lanjut mengenai dampak aktivitas pertamabangan terhadap lingkungan. Harapan dengan dibuatnya makalah ini bagi penulis penulis ataupun pembaca, yaitu dapat menimbulkan rasa kesadaran dalam menjaga kelestarian lingkungan, ataupun dapat menghasilkan masukan-masukan dalam menangani permasalahan yang terjadi seputar aktivitas pertambangan di Indonesia.

            1.2          Perumusan Masalah
Perumusan Masalah merupakan permasalahan yang akan dibahas lebih lanjut dalam penulisan makalah ini, adapun permasalahan yang akan dibahas pada masalah ini yaitu bagaimana cara menagani permasalahn-permasalahan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan.
                                 
            1.3           Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan berisikan hal-hal yang akan dituju dalam penulisan makalah ini. Berikut ini adalah  tujuan penulisan pada makalah ini.
1.        Mengetahui jenis-jenis pertambangan di lakukan Indonesia.
2.        Mengetahui aktivitas umum dari pertambangan.
3.        Mengetahui dampak aktivitas pertambang terhadap lingkungan.
4.        Mengetahu cara-cara mengendalikan atau menanggulangi permasalahan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan.


BAB II
PEMBAHASAN

            2.1              Jenis-Jenis Pertambangan
Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang. Terdapat banyak jenis sumber daya alam bahan tambang yang terdapat di bumi Indonesia, sehingga banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia melakukan beragam jenis aktivitas pertambangan dengan hasil tambang yang juga berbeda-beda.  Dari sekian jenis bahan tambang yang ada itu di bagi menjadi tiga golongan, yaitu:
1.        Bahan galian strategis golongan A, terdiri atas: minyak bumi, aspal, antrasit, batu bara, batu bara muda, batu bara tua, bitumen, bitumen cair, bitumen padat, gas alam, lilin bumi, radium, thorium, uranium, dan bahanbahan galian radio aktif lainnya (antara lain kobalt, nikel dan timah).
2.        Bahan galian vital golongan B, terdiri atas: air raksa, antimon, aklor, arsin, bauksit, besi, bismut, cerium, emas, intan, khrom, mangan, perak, plastik, rhutenium, seng, tembaga, timbal, titan/titanium, vanadium, wolfram, dan bahan-bahan logam langka lainnya (antara lain barit, belerang, berrilium, fluorspar, brom, koundum, kriolit, kreolin, kristal, kwarsa, yodium, dan zirkom).
3.     Bahan galian golongan C, terdiri atas; pasir, tanah uruk, dan batu kerikil. Bahan ini merupakan bahan tambang yang tersebar di berbagai daerah yang ada di Indonesia.
    Berdasarkan proses pengambilan bahan tambang, jenis tambang pada umumnya dibagi dua. Berikut ini adalah jenis bahan pertambangan berdasarkan proses pengambilannya:
1.   Penambangan terbuka (surface mining), dimana semua kegiatan penambangan dilakukan di permukaan tanah. Pada kegiatan penambangan ini khususnya untuk bahan galian industri dinamakan Quarry Mining.
2.     Penambangan bawah tanah (underground mining), dapat diterapkan untuk endapan bahan galian industri atau urat bijih dengan bentuk dan ukuran tidak tera,tur serta tersebar tidak merata. Arah penambangannya mengikuti arah bentuk endapan atau urat bijih yang ditambang.

2.2              Aktivitas dalam Pertambangan
Memperoleh hasil pertambangan tentunya dilakukan dengan berbagai aktivitas ataupun proses. Setiap jenis pertambangan memiliki aktivitas atau proses yang berbeda-beda. Pada subbab ini akan dibahas secara singkat mengenai beberapa aktivitas atau  proes umum yang dilakukan oleh industri pertambangan dalam memperoleh  hasil tambangnya.
Pada umumnya proses diawali dengan pembukaan lahan tambang dengan melakukan pembersihan lahan (land clearing) yaitu menyingkirkan dan menghilangkan penutup lahan berupa vegetasi kemudian dilanjutkan dengan penggalian dan  pengupasan tanah bagian atas (top soil) atau dikenal sebagai tanah pucuk. Setelah itu dilanjutkan kemudian dengan pengupasan batuan penutup (overburden), tergantung pada kedalaman bahan tambang berada. Proses tersebut secara nyata akan merubah bentuk topografi dari suatu lahan, baik dari lahan yg berbukit menjadi datar maupun membentuk lubang besar dan dalam  pada permukaan lahan khususnya terjadi pada jenis surface mining.
Setelah didapatkan bahan tambang maka dilakukanlah proses pengolahan. Proses pengolahan dilakukan untuk memisahkan bahan tambang utama dengan berbagai metode hingga didapatkan  hasil yang berkualitas. Pada proses pemisahan ini kemudian menghasilkan limbah yang disebut tailing. Tailing adalah satu jenis limbah yang dihasilkan oleh kegiatan tambang dan kehadirannya dalam dunia pertambangan tidak bisa dihindari. Sebagai limbah sisa pengolahan batuan-batuan yang mengandung mineral, tailing umumnya masih mengandung mineral-mineral berharga. Kandungan mineral pada tailing tersebut disebabkan karena pengolahan bijih untuk memperoleh mineral yang dapat dimanfaatkan pada industri pertambangan tidak akan mencapai perolehan (recovery) 100%. Proses akhir dari aktivitas pertambangan adalah kegiatan pascatambang yang terdiri dari reklamasi dan penutupan tambang (mining closure).

2.3       Dampak Aktivitas tambang terhadap Lingkungan
Banyak masyarakat berpendapat bahwa kegiatan  penambangan bahan tambang/mineral dipastikan  merusak lingkungan seberapapun  tingkatannya. Dampak pertambangan yang dilakukan dapat terjadi pada lapisan tanah, air, maupun udara disekitar tambang. Berikut ini berberapa dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan.
1.     Terhamburnya debu / gas-gas berbahaya dari akibat proses pengolahan bahan tambang ataupun debu akibat kenderaan pengangkut hasil tambang yang menyebabkan terjdainya pencemaran udara.
2.      Terbentuknya banyak kubangan air di daerah bekas pertambangan, dimana anyaknya kubangan air itu akan berakibat pada perubahan iklim mikro yang dapat menganggu kenyamanan lingkungan , udara menjadi panas, dengan kelembaban tinggi.
3.     Terjadinya tanah longsor secara besar-besaran didaerah pertambangan terbuka dapat menimbulkan penyakit demam lembah.
4.   Kerusakan pada permukaan tanah karena tanah pucuk (top soil) yang subur telah dikupas menyebabkan pertumbuhan vegetasi sekitar tambang sangatlah buruk.
5.  Ketiadaan tanaman penutup pada permukaan tanah akibat rusaknya lapisan top soil akan mempercepat erosi permukaan oleh air hujan,
6.        Tanah-tanah yang tergerus air akan  terbawa bahkan  zat-zat berbahaya sisa hasil pertambangan  akan  mengalir dan  bermuara disungai induk, sehingga air sungai tampak berwarna coklat , terjadi pendangkalan pada sungai dan sangat meungkinkan untuk terjadi pencemaran apada air sungai.
7.    Aliran air disekitar tambang yang membawa unsur atau  zat-zat berbahaya dapat merusak baik fisik ataupun unsur kimiawi dari tanah sekitar tambang.
Pejabaran dampak atau masalah-masalah diatas hanya berkaitan dengan dampak terhap lingkunngan saja, tentunya dari dampak-dampak yang terjadi pada lingkungan akan juga berpengaruh  terhadap aspek-aspek lainnya seperti halnya aspek sosial maupun aspek ekonomi dari masayrakat sekitar pertambangan.

2.4           2.4                 Upaya  pengendalian
Upaya Pengendalian dapat dilakukan sebagai cara ntuk menyelamatkan ekologi dan meminimalisir dampak-dampak buruk yang akan ditimbulkan oleh pertambangan, berikut ini adalah upaya pengendalian dari permasalahan-permasalahan yang ada.
1.        Menerapkan sistem pertambangan yang lebih ramah lingkungan
    Menggunakan sistem pertambangan green mining, yaitu dengan  meminimalisir penggunaan-penggunaan zat-zat kimia berbahaya dalam proses pengolahan tambang.
2.        Menerapkan sistem pengolahan limbah
     Dimana limbah yang akan dibuang perlu diolah secara khusus untuk meminimalisir dampak buruk yang akan ditimbulkannya.
3.        Bioremidiasi pada lokasi-lokasi yang telah tercemar,
       Bioremediasi merupakan penggunaan mikroorganisme untuk mengurangi polutan di lingkungan.
4.        Perlu pengawasan dan aturan kegiatan pertambangan
      Perlu diberlakukannya pengawasan, aturan, dan sanksi yang tegas bagi pelaku pertambangan baik perusahaan ataupun rakyat untuk meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan.

5.         Menanamkan kesadaran pada masyarakat
Perlu dilakukan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat  dan para penambang untuk memancing rasa kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup dari kerusakan. Sosialisasi dapat dilakukan dengan mempresentasikan segala dampak buruk yang akan ditimbulkan oleh pertambangan, baik dampak-dampak buruk yang akan terjadi dalam jangka pendek, menangah, dan panjang.
6.        Menutup segala aktivitas pertambangan dengan tingkat perusakan yang tinggi
Menutup segala aktivitas pertambangan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan pemerintah guna memberikan punishment bagi pelaku tambang yang sewenang-wenang dalam melakukan pertambangan,dan ini merupakan salah satu solusi yang paling efektif untuk menyelamatkan lingkungan.

BAB III
KESIMPULAN


     Kesimpulan berisikan jawaban dari tujuan penulisan makalah-makalah ini secara singkat dan menyeluruh. Berikut ini adalah kesimpulan dari pembuatan makalah ini.
1. Berdasarkan undang-undang jenis tambang terdiri atas 3 golongan yaitu, bahan galian strategis golongan A, bahan galian vital golongan B, bahan galian golongan C. Sedangkan berdasarkan proses pengambilan bahan tambang, jenis tambang terbagi atas penambangan terbuka (surface mining) dan Penambangan bawah tanah (underground mining).
2. Aktivitas umum pertambangan yaitu proses diawali dengan pembukaan lahan tambang dengan melakukan pembersihan lahan (land clearing), pengupasan tanah bagian atas (top soil), pengupasan batuan penutup (overburden), proses pengambilan bahan tambang, Setelah didapatkan bahan tambang maka dilakukanlah proses pengolahan, Proses akhir dari aktivitas pertambangan adalah kegiatan pascatambang yang terdiri dari reklamasi dan penutupan tambang.
3. Dampak dari aktivitas tambang sepeti terhamburnya debu / gas-gas berbahaya , Terbentuknya banyak kubangan air di daerah bekas pertambangan yang  berakibat pada perubahan iklim mikro, Terjadinya tanah longsor, Kerusakan pada tanah baik fisik maupun kimiawi, kerusakan pada vegetasi sekitar.
4. Cara pengendalian atau menanggulangi akibat aktivitas tambang yaitu dengan menerapkan sistem pertambangan yang lebih ramah lingkungan, menerapkan sistem pengolahan limbah, bioremidiasi pada lokasi-lokasi yang telah tercemar, pengawasan dan aturan kegiatan pertambangan, penanaman kesadaran pada masyarakat, dan menutup segala aktivitas pertambangan dengan tingkat perusakan yang tinggi.