TUGAS
MAKALAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN
(Dampak
Aktivitas Pertambangan Terhadap Lingkungan)
Disusun Oleh :
Nama : Muhammad Hifzhan Rizzani
Kelas : 3Id04
NPM : 35413964
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sumber
daya yang melimpah yang dimiliki suatu negara merupakan salah satu faktor
penggerak perekonomian disuatu negara, Negara Indonesia merupakan salah satu
negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah baik dari sumber daya
hayati maupun sumber daya nonhayati. Sepertihalnya Indonesia memiliki sumber
daya mineral ataupun bahan tamang yang melimpah, tentunya hal tersebut memiliki
daya tarik tersendiri bagi para pelaku bisnis untuk melakukan industri pertambangan
di Indonesia.
Industri
pertambangan di Indonesai tersebar diberbagai daerah, tentunya hal tersebut memiliki
dampak positif maupun dampak negatif dalam pelaksanaannya. Dampak positif
dengan berkembangan industri pertambangan yaitu dapat terciptanya lapangan
pekerjaan yang baru bagi masyarakat, sebagai pendapatan bagi suatu negara.
Namun disisi lain industri pertambangan juga memiliki banyak dampak negatif
dalam pelaksanaannya, terutama pada pertambangan yang sifatnya illegal,
aktivitas pertambangan yang dilakukan tentunya dapat merusak ekosistem sekitar,
limbah-limbah yang tak diolah secara baik dan benar akan berpangaruh pada
tercemarnya lingkungan. Pada nyatanya di Indonesia, aktivitas pertamabangan
yang dilakukan menjadi salah satu faktor yang berperan cukup tinggi terhadap
rusaknya lingkungan.
Melihat
permasalahan tersebut maka dibuatlah makalah ini yang membahas lebih lanjut
mengenai dampak aktivitas pertamabangan terhadap lingkungan. Harapan dengan
dibuatnya makalah ini bagi penulis penulis ataupun pembaca, yaitu dapat
menimbulkan rasa kesadaran dalam menjaga kelestarian lingkungan, ataupun dapat
menghasilkan masukan-masukan dalam menangani permasalahan yang terjadi seputar
aktivitas pertambangan di Indonesia.
1.2 Perumusan
Masalah
Perumusan
Masalah merupakan permasalahan yang akan dibahas lebih lanjut dalam penulisan
makalah ini, adapun permasalahan yang akan dibahas pada masalah ini yaitu
bagaimana cara menagani permasalahn-permasalahan yang terjadi akibat aktivitas
pertambangan.
1.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan berisikan hal-hal yang akan dituju dalam penulisan makalah ini.
Berikut ini adalah tujuan penulisan pada
makalah ini.
1.
Mengetahui
jenis-jenis pertambangan di lakukan Indonesia.
2.
Mengetahui
aktivitas umum dari pertambangan.
3.
Mengetahui
dampak aktivitas pertambang terhadap lingkungan.
4.
Mengetahu
cara-cara mengendalikan atau menanggulangi permasalahan yang ditimbulkan akibat
aktivitas pertambangan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Jenis-Jenis Pertambangan
Pertambangan adalah
sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan
pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi,
studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian,
pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang. Terdapat banyak jenis sumber daya
alam bahan tambang yang terdapat di bumi Indonesia, sehingga banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia melakukan
beragam jenis aktivitas pertambangan dengan hasil tambang yang juga
berbeda-beda. Dari sekian jenis bahan tambang yang ada itu
di bagi menjadi tiga golongan, yaitu:
1.
Bahan galian
strategis golongan A, terdiri atas: minyak bumi, aspal, antrasit, batu bara,
batu bara muda, batu bara tua, bitumen, bitumen cair, bitumen padat, gas alam,
lilin bumi, radium, thorium, uranium, dan bahanbahan galian radio aktif lainnya
(antara lain kobalt, nikel dan timah).
2.
Bahan galian
vital golongan B, terdiri atas: air raksa, antimon, aklor, arsin, bauksit,
besi, bismut, cerium, emas, intan, khrom, mangan, perak, plastik, rhutenium,
seng, tembaga, timbal, titan/titanium, vanadium, wolfram, dan bahan-bahan logam
langka lainnya (antara lain barit, belerang, berrilium, fluorspar, brom,
koundum, kriolit, kreolin, kristal, kwarsa, yodium, dan zirkom).
3. Bahan galian
golongan C, terdiri atas; pasir, tanah uruk, dan batu kerikil. Bahan ini
merupakan bahan tambang yang tersebar di berbagai daerah yang ada di Indonesia.
Berdasarkan
proses pengambilan bahan tambang, jenis tambang pada umumnya dibagi dua.
Berikut ini adalah jenis bahan pertambangan berdasarkan proses pengambilannya:
1. Penambangan terbuka (surface mining), dimana
semua kegiatan penambangan dilakukan di permukaan tanah. Pada kegiatan penambangan
ini khususnya untuk bahan galian industri dinamakan Quarry Mining.
2. Penambangan bawah tanah (underground
mining), dapat diterapkan untuk endapan bahan galian industri atau urat bijih
dengan bentuk dan ukuran tidak tera,tur serta tersebar tidak merata. Arah
penambangannya mengikuti arah bentuk endapan atau urat bijih yang ditambang.
2.2
Aktivitas dalam Pertambangan
Memperoleh hasil pertambangan tentunya dilakukan dengan
berbagai aktivitas ataupun proses. Setiap jenis pertambangan memiliki aktivitas atau proses
yang berbeda-beda. Pada subbab ini akan dibahas secara singkat mengenai
beberapa aktivitas atau proes umum yang
dilakukan oleh industri pertambangan dalam memperoleh hasil tambangnya.
Pada umumnya
proses diawali dengan pembukaan lahan tambang dengan melakukan pembersihan
lahan (land clearing) yaitu menyingkirkan dan menghilangkan penutup lahan
berupa vegetasi kemudian dilanjutkan dengan penggalian dan pengupasan tanah bagian atas (top soil) atau
dikenal sebagai tanah pucuk. Setelah itu dilanjutkan kemudian dengan pengupasan
batuan penutup (overburden), tergantung pada kedalaman bahan tambang berada.
Proses tersebut secara nyata akan merubah bentuk topografi dari suatu lahan,
baik dari lahan yg berbukit menjadi datar maupun membentuk lubang besar dan
dalam pada permukaan lahan khususnya
terjadi pada jenis surface mining.
Setelah
didapatkan bahan tambang maka dilakukanlah proses pengolahan. Proses pengolahan
dilakukan untuk memisahkan bahan tambang utama dengan berbagai metode hingga
didapatkan hasil yang berkualitas. Pada
proses pemisahan ini kemudian menghasilkan limbah yang disebut tailing. Tailing
adalah satu jenis limbah yang dihasilkan oleh kegiatan tambang dan kehadirannya
dalam dunia pertambangan tidak bisa dihindari. Sebagai limbah sisa pengolahan
batuan-batuan yang mengandung mineral, tailing umumnya masih mengandung
mineral-mineral berharga. Kandungan mineral pada tailing tersebut disebabkan
karena pengolahan bijih untuk memperoleh mineral yang dapat dimanfaatkan pada
industri pertambangan tidak akan mencapai perolehan (recovery) 100%. Proses
akhir dari aktivitas pertambangan adalah kegiatan pascatambang yang terdiri
dari reklamasi dan penutupan tambang (mining closure).
2.3 Dampak Aktivitas tambang terhadap
Lingkungan
Banyak masyarakat berpendapat bahwa
kegiatan penambangan bahan
tambang/mineral dipastikan merusak lingkungan
seberapapun tingkatannya. Dampak pertambangan yang dilakukan dapat terjadi pada
lapisan tanah, air, maupun udara disekitar tambang. Berikut ini berberapa
dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan.
1. Terhamburnya debu / gas-gas berbahaya dari akibat proses pengolahan bahan tambang ataupun debu akibat kenderaan pengangkut hasil
tambang yang menyebabkan
terjdainya pencemaran udara.
2. Terbentuknya banyak kubangan air di
daerah bekas pertambangan,
dimana anyaknya
kubangan air itu akan berakibat pada perubahan iklim mikro yang dapat menganggu kenyamanan lingkungan ,
udara menjadi panas, dengan kelembaban
tinggi.
3. Terjadinya tanah longsor secara
besar-besaran didaerah pertambangan terbuka dapat
menimbulkan penyakit demam lembah.
4. Kerusakan pada permukaan tanah karena
tanah pucuk (top soil) yang subur
telah dikupas menyebabkan pertumbuhan vegetasi sekitar tambang sangatlah buruk.
5. Ketiadaan tanaman penutup pada permukaan tanah akibat rusaknya lapisan top soil akan mempercepat erosi permukaan oleh
air hujan,
6.
Tanah-tanah
yang tergerus air akan terbawa
bahkan zat-zat berbahaya sisa hasil
pertambangan akan
mengalir dan bermuara disungai induk, sehingga air sungai tampak berwarna coklat , terjadi pendangkalan pada sungai dan sangat meungkinkan
untuk terjadi pencemaran apada air sungai.
7. Aliran
air disekitar tambang yang membawa unsur atau
zat-zat berbahaya dapat merusak baik fisik ataupun unsur kimiawi dari
tanah sekitar tambang.
Pejabaran dampak atau masalah-masalah diatas hanya berkaitan dengan dampak
terhap lingkunngan saja, tentunya dari dampak-dampak yang terjadi pada
lingkungan akan juga berpengaruh
terhadap aspek-aspek lainnya seperti halnya aspek sosial maupun aspek
ekonomi dari masayrakat sekitar pertambangan.
2.4 2.4 Upaya pengendalian
Upaya Pengendalian dapat dilakukan sebagai cara ntuk menyelamatkan
ekologi dan meminimalisir dampak-dampak buruk yang akan ditimbulkan oleh
pertambangan, berikut ini adalah upaya pengendalian dari
permasalahan-permasalahan yang ada.
1.
Menerapkan
sistem pertambangan yang lebih ramah lingkungan
Menggunakan sistem pertambangan green mining, yaitu dengan
meminimalisir penggunaan-penggunaan zat-zat kimia berbahaya dalam proses
pengolahan tambang.
2.
Menerapkan
sistem pengolahan limbah
Dimana limbah yang akan dibuang perlu diolah secara
khusus untuk meminimalisir dampak buruk yang akan ditimbulkannya.
3.
Bioremidiasi
pada lokasi-lokasi yang telah tercemar,
Bioremediasi merupakan penggunaan mikroorganisme untuk
mengurangi polutan di lingkungan.
4.
Perlu
pengawasan dan aturan kegiatan pertambangan
Perlu diberlakukannya pengawasan, aturan, dan sanksi yang
tegas bagi pelaku pertambangan baik perusahaan ataupun rakyat untuk
meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan.
5.
Menanamkan kesadaran pada masyarakat
Perlu
dilakukan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat dan para penambang untuk memancing rasa
kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup dari kerusakan. Sosialisasi
dapat dilakukan dengan mempresentasikan segala dampak buruk yang akan ditimbulkan
oleh pertambangan, baik dampak-dampak buruk yang akan terjadi dalam jangka
pendek, menangah, dan panjang.
6.
Menutup
segala aktivitas pertambangan dengan tingkat perusakan yang tinggi
Menutup
segala aktivitas pertambangan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan
pemerintah guna memberikan punishment bagi
pelaku tambang yang sewenang-wenang dalam melakukan pertambangan,dan ini
merupakan salah satu solusi yang paling efektif untuk menyelamatkan lingkungan.
BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan
berisikan jawaban dari tujuan penulisan makalah-makalah ini secara singkat dan
menyeluruh. Berikut ini adalah kesimpulan dari pembuatan makalah ini.
1. Berdasarkan
undang-undang jenis tambang terdiri atas 3 golongan yaitu, bahan galian
strategis golongan A, bahan galian
vital golongan B, bahan galian golongan C. Sedangkan berdasarkan proses pengambilan
bahan tambang, jenis tambang terbagi atas penambangan terbuka (surface mining)
dan Penambangan bawah tanah (underground mining).
2. Aktivitas
umum pertambangan yaitu proses diawali dengan pembukaan lahan tambang dengan
melakukan pembersihan lahan (land clearing), pengupasan tanah bagian atas (top
soil), pengupasan batuan penutup (overburden), proses pengambilan bahan
tambang, Setelah didapatkan bahan tambang maka dilakukanlah proses pengolahan,
Proses akhir dari aktivitas pertambangan adalah kegiatan pascatambang yang
terdiri dari reklamasi dan penutupan tambang.
3. Dampak dari
aktivitas tambang sepeti terhamburnya debu / gas-gas berbahaya , Terbentuknya
banyak kubangan air di daerah bekas pertambangan yang berakibat pada perubahan iklim mikro,
Terjadinya tanah longsor, Kerusakan pada tanah baik fisik maupun kimiawi,
kerusakan pada vegetasi sekitar.
4. Cara
pengendalian atau menanggulangi akibat aktivitas tambang yaitu dengan
menerapkan sistem pertambangan yang lebih ramah lingkungan, menerapkan sistem
pengolahan limbah, bioremidiasi pada lokasi-lokasi yang telah tercemar,
pengawasan dan aturan kegiatan pertambangan, penanaman kesadaran pada
masyarakat, dan menutup segala aktivitas pertambangan dengan tingkat perusakan
yang tinggi.