Minggu, 27 Desember 2015

PROPOSAL PRAKTEK INDUSTRI (LANJUTAN)

PROPOSAL PRAKTEK INDUSTRI
PENGENDALIAN MUTU DENGAN MENGGUNAKAN METODE SIX SIGMA PADA PT SANDRATEX

                                                                  Disusun oleh :
Nama              : M. Hifzhan Rizzani
NPM               : 35413964
Jurusan          : Teknik Industri
Pembimbing   :










FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2015
1.                  Latar Belakang Masalah
Perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin pesat serta persaingan ketat dalam dunia perindustrian, menuntut suatu perusahaan untuk menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas dan mampu meberikan rasa puas pada konsumen. Permasalahan yang kerap dialami perusahaan yaitu, meskipun perusahaan sudah menjalankan proses produksi secara baik namun masih saja ditemui produk-produk yang tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan perusahaan (produk cacat). Banyak faktor yang memungkinkan terjadinya permasalahan tersebut seperti halnya material yang digunakan kurang baik, tenaga kerja ahli yang kurang memadai, kondisi dari mesin atau metode kerja yang digunakan, dsb. Dalam hal ini pengendalian mutu/kualitas menjadi peranan penting dalam menghasilkan produk yang sesuai dengan standar kualitas yang ada. 
Permasalahan mengenai kecacatan produk dapat terjadi selama proses produksinya, oleh karena itu diperlukan analisis guna diketahuinya akar penyebab permasalahan agar dapat dilakukannya tindakan perbaikan sehingga meminimalisir kembali terjadinya permasalahan tersebut. Salah satu teknik pengendalian kualitas yang menganalis proses dari tahap awal yaitu mendefinisikan masalah hingga pengendalian untuk mencegah masalah tersebut terulang yaitu dengan menggunakan metode Six Sigma. Six Sigma merupakan usaha yang terus-menerus untuk mengurangi variasi proses ke nilai minimum, sehingga proses secara konsisten memenuhi atau melebihi harapan dan persyaratan pelanggan  (Pyzdek; 2002). Melalui metode ini perusahaan dapat menganalisis mengenai menyebab kecacatan produk sehingga dapat dilakukan perbaikan dan melakukan pengendalian agar kesalahan dapat dicegah.
Permasalahan mengenai kecacatan produk perlu ditangani secara cepat, hal tersebut dikarenakan akan berdampak kepada bertambahnya biaya-biaya dalam kegagalan mutu, selain itu keberhasilan dari suatu perusahaan juga dapat dicerminkan melalui hasil produksinya yang baik dan dapat diterima di masyarakat atau konsumen. Dibandingkan metode lain, diterapkannya metode Six Sigma ini diharapkan mampu mengurangi tingkat kecacatan produk hingga kepada level (zero deffect) dan menghasilkan produk yang berkualitas sehingga didapat keuntungan yang maksimum serta diperolehnya kepuasan pelanggan akan produk yang dihasilkan.

2.                  Perumusahn Masalah
Berdsarkan permasalahan yang ada, maka ditentukan rumusan masalah yang akan dilakukan pada penelitian ilmiah ini yaitu bagaimana menerapkan metode Six Sigma dalam mengurangi tingkat produk cacat dari hasil produksi pada PT Sandratex.

3.                  Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ilmiah mengenai pengendalian kualitas pada PT Sandratex terdiri dari beberapa tujuan. Adapun tujuan penelitian ilmiah tersebut antara lain ialah.
1.        Mendeskripsikan pengendalian kualitas yang dilakukan PT Sandratex
2.        Menganalisis penyebab kecacatan yang terjadi pada produk yang dihasilkan.
3.        Mendeskripsikan tingkat sigma PT Sandratex
4.        Mendeskripsikan perbaikan yang perlu dilakukan.
5.        Mendeskripsikan pengendalian yang perlu dilakukan untuk mencegah masalah terulang kembali.

4.                  Batasan Penelitian
Batasan penelitian dibuat agar hal-hal yang diteliti tidak mengalami penyimpangan dalam pelaksanaannya. Berikut ini merupakan batasan penelitiannya.
1.         Penelitian hanya dilakukan pada PT Sandratex yang berlokasi di Jl. Rempoa Raya, Ciputat Tim., Tangerang Selatan, Banten 15412.
2.         Pengambilan data hanya dilakuakan pada bagian quality control produk jadi.


Rabu, 16 Desember 2015

Proposal Praktek Industri

PROPOSAL PRAKTEK INDUSTRI
PENGENDALIAN MUTU DENGAN MENGGUNAKAN METODE SIX SIGMA PADA PT SANDRATEX

  Disusun oleh :

Nama                  : M. Hifzhan Rizzani
NPM                   : 35413964
Jurusan              : Teknik Industri
Pembimbing      :











FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2015

1.                  Latar Belakang Masalah
Perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin pesat serta persaingan ketat dalam dunia perindustrian, menuntut suatu perusahaan untuk menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas dan mampu meberikan rasa puas pada konsumen. Permasalahan yang kerap dialami perusahaan yaitu, meskipun perusahaan sudah menjalankan proses produksi secara baik namun masih saja ditemui produk-produk yang tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan perusahaan (produk cacat). Banyak faktor yang memungkinkan terjadinya permasalahan tersebut seperti halnya material yang digunakan kurang baik, tenaga kerja ahli yang kurang memadai, kondisi dari mesin atau metode kerja yang digunakan, dsb. Dalam hal ini pengendalian mutu/kualitas menjadi peranan penting dalam menghasilkan produk yang sesuai dengan standar kualitas yang ada. 
Permasalahan mengenai kecacatan produk dapat terjadi selama proses produksinya, oleh karena itu diperlukan analisis guna diketahuinya akar penyebab permasalahan agar dapat dilakukannya tindakan perbaikan sehingga meminimalisir kembali terjadinya permasalahan tersebut. Salah satu teknik pengendalian kualitas yang menganalis proses dari tahap awal yaitu mendefinisikan masalah hingga pengendalian untuk mencegah masalah tersebut terulang yaitu dengan menggunakan metode Six Sigma. Six Sigma merupakan usaha yang terus-menerus untuk mengurangi variasi proses ke nilai minimum, sehingga proses secara konsisten memenuhi atau melebihi harapan dan persyaratan pelanggan  (Pyzdek; 2002). Melalui metode ini perusahaan dapat menganalisis mengenai menyebab kecacatan produk sehingga dapat dilakukan perbaikan dan melakukan pengendalian agar kesalahan dapat dicegah.
Permasalahan mengenai kecacatan produk perlu ditangani secara cepat, hal tersebut dikarenakan akan berdampak kepada bertambahnya biaya-biaya dalam kegagalan mutu, selain itu keberhasilan dari suatu perusahaan juga dapat dicerminkan melalui hasil produksinya yang baik dan dapat diterima di masyarakat atau konsumen. Dibandingkan metode lain, diterapkannya metode Six Sigma ini diharapkan mampu mengurangi tingkat kecacatan produk hingga kepada level (zero deffect) dan menghasilkan produk yang berkualitas sehingga didapat keuntungan yang maksimum serta diperolehnya kepuasan pelanggan akan produk yang dihasilkan.

            2.                  Perumusahn Masalah
Berdsarkan permasalahan yang ada, maka ditentukan rumusan masalah yang akan dilakukan pada penelitian ilmiah ini yaitu bagaimana menerapkan metode Six Sigma dalam mengurangi tingkat produk cacat dari hasil produksi pada PT Sandratex.

Minggu, 10 Mei 2015

UNDANG-UNDANG PERINDUSTRIAN

Undang-undang Perindustrian

Hukum industri adalah ilmu yang mengatur masalah perindustrian yang berada di Indonesia bahkan dunia. Mengatur bagaimana cara perusahaan mengatur perusahaannya dan sanksi-sanksi apa saja yang akan diterima jika perusahaan tersebut melanggar sanksi tersebut.
Undang-undang mengenai perindustrian di atur dalam UU. No. 5 tahun 1984, yang mulai berlaku pada tanggal 29 juni 1984. Undang-undang no.5 tahun 1984 mempunyai sistematika sebagai berikut:

A.           ruang lingkup perindustrian
Hal-hal perindustrian dibahas dalam pasal I UU. No 1 tahun1984 yang menjelaskan mengenai peristilahan perindustrian dan industi serta yang berkaitan dengan kedua pengertian pokok tersebut. Dalam uu no.5 tahun 1984 yang dimaksud dengan : “perindustrian adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan industri.”
1.        industri dimana merupakan suatu proses ekonomi yang mengolah bahanmetah, bahan baku dan bahan setengah jadi menjadi barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
2.        kelompok industri sebagai bagian utama dari perindustrian yang terbagi dalam tiga kelompok yakni industri kecil, industri madia dan industri besar.
Dan menjelaskan beberapa peristilahan lain yang berkenaan dengan perindustrian.

B.            Landasan Pembangunan Industri
Kemudian pada pasal 2 uu no 5 tahun 1984 mengatur mengenai landasan dari pembangunan industri, dimana landasan pembangunan industri di Indonesia berlandaskan pada :
1.        demokrasi ekonomi, dimana sedapat munkin peran serta masyarakat baik dari swasta dan koprasi jangan sampai memonopoli suatu produk.
2.        Kepercayaan pada diri sendiri, landasan ini dimaksudkan agar masyarakat dapat membangkitkan dan percaya pada kemampuan diri untuk dalam pembnagunan industri.
3.        Manfaat dimana landasan ini mengacu pada kegiatan industri yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat.
4.        Kelestarian lingkungan hidup pada prinsipnya landasan ini mengharapkan adanya keseimbangan antara sumber daya alam yang ada serta kelestarian lingkungan guna masa depan generasi muda.
5.        Pembangunan bangsa dimaksudkan dalam pembangunan industri harus berwatak demokrasi ekonomi.

C.           Tujuan Dan Manfaat
Dalam pasal 3 mengenai tujuan dari pembangunan industri setidaknya ada sekitar 8 tujuan dari pembangunan industri yakni :
1.        Meningkatkan kemakmuran rakyat
2.        Meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga adanya keseimbangan dalam masyarakat yakni dalam hal ekonomi.
3.        Dengan miningkatnmya pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat pula menciptakan kemampuan dan penguasaan terhadap tehnologi yang tepat guna.
4.        Dengan meningkatnya kemampuan dari lapisan masyarakat sehingga peran aktif tehadap pembangunan industri juga semakin meningkat.
5.        Denngan semakin meningkatnya pembnagunan industri diharapkan dapat memperluas lapangan kerja
6.        Selain meningkatnya lapangan kerja dengan adanya pembangunan industri dapat pula meningkatkan penerimaan devisa .
7.        Selain itu pembangunan dan pengembangan industri merupakan sebagai penunjang pembangunan daerah.
8.        Dengan semakin meningkatnya pembanguna daerah pada setiap propinsi di harapkan stabilitas nasional akan terwujud.

D.           Izin Usaha Perindustrian
mengenai izin usaha ditentukan dalam pasal 13 uu. No.5 tahun1984 yang berisikan
1.        setiap pendirian perusahaan industri baru maupun perluasan usaha wajib memperoleh izin usaha.
2.        Setiap pemberian izin usaha industri berkaitan dengan pengaturan pembinaan dan pengembanga industri yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
3.        Kewajiban memperoleh izin usaha dikecualikan bagi industri kecil.
4.        Ketentuan ini diatur oleh pemerintah.



Kesimpulan :
Dapat disimpulkan bahwa perindustrian adalah segala hal yang berkaitan dengan kegiatan industri. Adapun hal-hal yang mengenai perindustrian diatur sebagaimana mestinya dalam UU No. 5 tahun 1984. Peraturan perundang-undangan yang dibuat ditujukan untuk sebuah pembangunan perindustrian yang berdasarkan kepada sebuah kemajuan ataupun pertumbuhan perekonomian guna menghidupkan sektor-sektor lainnya dikehidupan sehari, seperti peningkatan kualitas sosial hidup di masyarakat dan hal lainnya seperti penyeimbangan atau mengatur stabilitas nasional baik dari segi ekonomi, sosial, ataupun lingkungan alam.


SUMBER :