Selasa, 30 Desember 2014

PEMUDA DAN SOSIALISASI



PEMUDA DAN SOSIALISASI

1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
            Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis. Masa ini memungkinkan mereka dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum, Red) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul prilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelanggaran. Menurut Enoch Markum, munculnya perilaku seperti itu di akibatkan oleh keanekaragaman dan kekaburan norma.
                         
ORIENTASI MUDA
            Menurut Dr. Male Orientasi muda adalah orientasi yang ada pada harapan orang tua, Menurut Zulkarimen Nasution Orientasi Muda adalah organisasi atau kelompok yang mudah di pengaruhi media masa. dalam bentuk apapun.

PERAN MEDIA MASA
            Menurut Zulkarimen Nasution Peran Media Masa saat tersedia banyak pilihan isi informasi. Ciri-Ciri peralihan periode dara masa anak-anak hingga dewasa. Pertama, Keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri. Kedua, Kemampuan melepas diri dari   ketergantungan orang tua. Ketiga, kebutuhan memperoleh akseptabilitas di tengah sesama remaja. Ciri-ciri tersebut mengakibatkan remaja mengambil informasi yang serasi dengan apa yang mereka inginkan.

PERLU DI KEMBANGKAN
            Arif Gosita SH yang berbicara mengenai kecenderungan-kecendrungan relasi orang tua dan remaja (KROR) dibagi menjadi 2 yaitu :                             
1.  KROR Positif adalah faktor pendukung orang tua dan remaja yang edukatif
2.  KROR Negatif adalah faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif


2. PEMUDA DAN IDENTITAS
            Pemuda adalah generasi yang memiliki bermacam-macam harapan. Pemuda di harapkan menjadi generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan atas genetasi-generasi sebelumnya.
            Proses sosialisasi generasi muda merupakan proses yang menentukan kemampuan diri pemuda untuk menyelaraskan diri di masyarakat.

a.  Pembinaan dan Pengenbangan Generasi Muda
            Maksud dari pola pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang ikut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menjadikannya sebagai pedoman sehingga tujuan yang di inginkan terpenuhi.
Susuna landasan pola pembinaan dan pengenbangan generasi muda yaitu :
1) Landasan Idiil                     : Pancasila
2) Lndasan Konstitusional      : Undang-Undang Dasar 1945
3) Landasan Strategis             : Garis Besar Haluan Negara 
4) Landasan Historis               : Sumpah Pemuda Tahun 1928 
5) Landasan Normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang ada di masyarakat

Dua pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda yaitu,
1. generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatan secara fungsional bersama potensi lainnya.
2) generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuannya ke tingkat yang optimal.

b. Masalah dan Potensi Generasi Muda
1. Masalah Generasi muda
                   Menurunnya jiwa idealism, kekurang pastian yang di alami generasi muda untuk masa depan, pergaulan bebas, tidak ada peraturan perundangan untuk generasi muda, meningkatnya kenakalan remaja, banyak perkawinan di bawah umur, kuragnya gizi, kurangnya lapangan kerja.

2. Beberapa Potensi Generasi Muda
                   Idealisme dan daya kritis, dinamika dan kreatifitas, keberanian mengambil resiko, optimis dan kegairahan semangat, sikap kemandirian dan disipln murni, terdidik, keaneka ragaman dalam persatuan dan kesatuan, patriotism dan nasionalisme, sikap kesatria, dan kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.

            Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar bagai mana bertindak dan berfikir yang berfungsi baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Melalui proses sosialisasi pemuda menjadi tahu bagaimana cara bertingkah laku di tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Tujuan pokok sosialisasi adalah individu harus di beri ilmu pengetahuan, harus dapat berkomunikasi secara efektif, pengendalian fungsi-fungsi organik, bertingkah laku selaras dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Pemuda Indonesia

Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                    : 0 – 1 tahun
Masa anak                   : 1 – 12 tahun
Masa Puber                 : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda  : 15 – 21 tahun
Masa dewasa   : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak            : 0 – 12 tahun
Golongan remaja         : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa       : 18 (21) tahun keatas



INDIVIDU, KELUARGA, dan MASYARAKAT

INDIVIDU, KELUARGA, dan MASYARAKAT

A.        INDIVIDU
Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individuum,yang artinya tak berbagi. Dalam bahasa inggris individu berasal dari kata in dandivided. Yang artinya tidak berbagi.jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Manusia sebagai makhluk individu memliki unsur jasmani dan rohani,unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya.individu mengandung arti bahwa unnsur yang ada dalam diri individu tidak terbagi. jadi sebutan individu hanya tepat bagi manusia yang memiliki keutuhan jasmani dan rohani, keutuhan fisik dan psikisnya, keutuhan raga dan jiwanya.
walaupun secara umum manusia itu memiliki perangkat fisik yang sama, tetapi jika perhatian kita tunjukan pada perhatian yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan.perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran, sifat.seorang individu adalah perpaduan antara genotif dan fenoti genotid adalah faktor yang di bawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan dibawa sejak lahir. berupa sifat atau karakter kita yang mirip orang tua kita. Kalau seorang individu memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di bawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di pengaruhi oleh faktor lingkungan (fenotipe). faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Karakteristik khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian.

B.        KELUARGA
Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya.
Selain itu dalam keluarga inti, anak-anak yang masih belum berdaya mendapat pengasuhan dan pendidikan pertama kali, Mattewatie anna ( dalam Kuntjraningrat1990 :110) Namun menurut sebagian masyarakat bahwa yang disebut keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah.
Dalam suatu keluarga, apa lagi keluarga itu tidak terdiri dari ayah-ibu dan anak masih ada orang lain yang hidup bersama dalam satu rumah, maka dirasa cukup rawan konflik. Ini tentunya dalam keluarga tersebut ada aturan-aturan tertentu yang harus di patuhi, namun belum tentu diterima oleh anggota di keluarga inti. Pada kehidupan keluarga inti terdapat berbagai macam norma atau aturan yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu seperti: keagamaan, sopan santun (tata karma), sosialisasi, pendidikan, kejujuran dan lainnya.

Ada bebrapa faktor dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, antara lain:
1.        Agama 
adalah sikap masyarakat atau kelompok manusia terhadap kekuasaan dan kekuatan mutlak yang dianggap atau diyakini sebagiai suatu yang menentukan atau berperan menentukan kepentingan nasib sekelompok manusia itu sendiri, yang kemudian menjadi suatu sistem untuk mengatur antar hubungan antar manusia dengan Tuhan, dunia gaib, dan antara manusia dan sesama manusia dengan lingkungan.

Dalam kehidupan manusia, khususnya masyarakat Indonesia agama merupakan salah satu unsur yang sangat penting. Hal itu terbukti dengan di masukkannya keTuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dalam Pancasila, yang merupakan dasar Negara. Ini menujukan bahwa masyarakat Indonesia menghargai suasana kehidupan yang bersifat keagamaan.

Dalam pendidikan agama, nilai moral menduduki tempat yang sangat penting. Artinya pendidikan agama lebih cenderung mementingkan nilai moral, pentingnya pendididkan agama pada kehidupan masyarakat, sebab di dalamnya terkandung kejujuran, kebenaran, keadilan, dan pengabdian. Bagi warga masyarakat yang beragama diharapkan dalam kehidupannya dapat bertingkah laku secara baik ( bermoral) .Artinya orang tersebut dapat bertingkah laku sesui dengan nilai-nilai moral yang berlaku dalam suatu kelompok.

Nilai-nilai itu tentunya antara kelompok satu dengan kelompok lainnya. Pada kehidupan keluarga,orang tua pada umumnya mengharapkan supaya anaknya tumbuh dan berkembang menjadi orang yang baik, soleh atau soleha, anak di harapkan tidak terjerumus dalam perbuatan-perbuatan yang nista, yang dapat merugikan orang lain . Apabila seseorang menginginkan keluarganya sejahtera, salah satunya menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan amoral atau tercela dengan kata lain keluarga tersebut tentunya dapat dengan baik melaksanakan ibadah agamanya. para orang tua pada umumnya menyadari pentingnya pendidikan agama pada anak-anak. Hal ini berdasarkan dari pandangan mereka terhadap agama sebagai pedoman atau tuntunan hidup.menurut mereka apabila anak tidak mendapatkan pendidikan agama prilaku anak cenderung sulit dikendalikan. Ini di karenakan anak tidak merasa mampunyai beban moral, bila melakukan tindakan kurang terpuji.

2. Tata karma.
Tata karma atau sering pula yang disebut sopan santun adalah aturan yang berlaku dalam kehidupan atau pergaulan dalam masyarakat, yang sudah berlaku secara turun temurun. Dengan adanya tata krama dan sopan santun yang baik dalam pergaulan di masyarakat diharapkan akan tercipta suatu ketenangan dan ketentraman hidup.
Di sini orang tua punya peranan yang sangat penting, orang tua dianggap sebagai tuntunan atau panutan dari anak-anaknya. Dalam menanamkan nilai-nilai tata krama para orang tua sering menemui hambatan, antaranya adanya pandangan dari generasi muda, bahwa nasehat orang tua sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan masa sekarang. anggapan seperti itu sungguh sangat memprihatinkan, karena bila nasehat orang tua sudah tidak di dengar atau di perhatikan anak, anak cenderung lepas kendali, dan bisa berbuat semaunya sendiri.
Untuk mengatasi keadaan ini salah satunya orang tua berusaha menanamkan adab tata karma sejak anak masih kecil, karena anak masih kecil belum terpengaruh sehingga lebih mudah untuk di arahkan ke prilaku yamg positif.

3, Perlindungan.
Dalam kehidupan di masyarakat, keluarga merupakan tempat berlindung yang pertam kali dan paling penting bagi anggotanya. secara sosial budaya keluarga sebagai pelindung pertama bagi anak-anaknya. Anak selalu dididik, diarahkan dan dilindungi dari pengaruh linkungan khususnya yang negative bagi perkembangan jiwanya. semetara secara fisik keluarga berusaha melindungi atau menghindarkan anak-anak dari serangan penyakit yang dapat mengakibatkan terganggunya perkembangan fisik atau bahkan merenggut jiwanya.
Perlindungan non fisik bagi perkembangan anak menurut sebagian besar masyarakat memang diperlukan.hal ini dikarenakan jika tidak dibekali dari awal tentang masalah-masalah sosial yang nantinya di hadapi dalam pergaulan di masyarakat, mereka khawatir anaknya cenderung terpengaruh perilaku yang negative. Perlindunga bagi anak-anak sangat penting dalam kehidupan suatu keluarga, dalam satu kehidupan harus ada keterbukaan supaya anak mempunyai keberanian meminta atau mengemukakan masalah yang sedang di hadapinya.
Dengan adanya keterbukaan, maka anak akan merasa di lindungi. Anak merasa keluarga sebagai tempat berlindung yang pertama. Anak merasa terayomi oleh keluarga, khususnya orang tua. Kalau perlindungan yang dicari tidak dapat diperoleh dalam keluarga, anak akan mencari perlindungan yang lain di luar keluarganya. Jika hal itu terjadi, orang tua akan mengalami kesulitan untuk mengontrol perilaku anak terutama disaat di luar rumah.

4,Keharmonisan.
Hormonis sama dengan selaras atau serasi. Jadi yang dimaksud dalam kontek ini adalah keselarasan atau keserasian hubungan antar individu didalam satu keluarga yang terdiri dari beberapa individu. Oleh karena hubungan selaras yang disebut harmonis ini merupakan suatu cita-cita setiap orang dalam mengarungi kehidupan berumah tangga. Namun demikian untuk mencapai nilai ideal seperti diatas kiranya tidaklah mudah. Sebab bagaimanapun dalam kehidupan keluarga tidak akan lepas sama sekali dari permasalahan atau konflik. Hanya saja tinggal bagaimana keadaan konflik tersebut, apakah hanya temporer dan mampu diatasi atau sering bahkan menjurus ke perpecahan.
Untuk itu setiap anggota keluarga diharapkan mampu melakukan komunikasi dan mau menghargai serta saling pengertian”. Yang lebih penting adalah kedekatan hubungan orang tua dengan anak yang dibutuhkan anak bukan pemenuhan materi, namun pemenuhan perhatian, kasih sayang yang diberikan orang tua kepada dirinya.keluarga yang harmonis memang merupakan keluarga yang ideal dan dicita-citakan oleh setiap orang yang akan atau baru melangkah kejenjang perkawinan.

5. Reproduksi
Mempunyai anak merupakan dambaan dan prestise setiap orang yang sudah berkeluarga. Baik orang yang tinggal di desa maupun di kota bila sudah berkeluarga anak selalu di tunggu kehadirannya. Dengan demikian tujuan utama orang ingin mempunyai anak adaalah alasan emosional. Banyak orang mengganggap kehadiran anak akan menambah (memberi) suasana hangat dalam suatu keluarga. suasana kehangatan tersebut mengakibatkan keadaan terasa damai dan tentram. selain itu masyarakat juga beranggapan ,anak merupakan jaminan bagi hari tua mereka. Kecuali itu ada alasan lain pada segi ekonomi, yakni mungkin untuk melibatkan sebayak mungkin anggota keluarga dalam berbagai aktivitas dalam rangka mencukupi kebutuhan hidup.
Apa yang dikemukakan di atas seperti mempunyai anak dalam jumlah yang banyak, pada saat ini rupanya sudah mulai di tinggalkan. Selain adanya anjuran pemerintah agar pasangan usia subur (PUS) megikuti program keluarga berencana ( KB), ada beberapa alasan mengapa mereka menghendaki keluarga kecil yaitu hanya dua atau tiga anak saja. memang pada masa dulu banyak anak dapat meningkatkan gengsi, tetapi sekarang zamannya sudah terbalik. Dengan alasan-alasan tertentu orang tidak lagi mengiginkan anak banyak. untuk membatasi jumlah anak dalam satu keluarga, maka banyak pasangan suami istri yang mengikuti program KB. Anak merupakan karunia atau titipan tuhan yang diberikan kepada manusia (orang tua). Dengan demikian kehadiran anak di tengah keluarga tentunya harus disyukuri. Oleh karena merupakan titipan, maka kita harus menjaga dan merawatnya sebaik mungkin, harus bertanggung jawab atas keselamatannya baik di dunia maupun di akhirat.



6. Sosialisasi dan pendidikan
Sosialisasi dan pendidikan ini menjadi fungsi yang sangat penting, sebab dengan jumlah anak yang sedikit saja dalam masa reproduksi, anak-anak di persiapkan menjadi generasi yang lebih baik dari generasi yang sebelumnya. Di dalam keluarganyalah anak mendapat pendidikan dari orang lain, mulai mengenal orang lain. Jadi proses sosialisasi anak di mulai dari dalam lingkup keluarga terlebih dahulu. Ini dikarenakan manusia tidaklah seperti binatang yang hidup tanpa bantuan yang lain
Proses sosialisasi terhadap anak mempunyai fungsi untuk mengarahkan supaya anak tersebut nantinya mampu menuju kearah kedewasaan lahir maupun batin dan mampu pula bersikap mandiri. Pendidikan selain digunakan sebagai sarana mencari lapangan kerja, juga dapat berfungsi sebagai modal pergaulan Dalam kehidupan di masyarakat, serta melatih anak agar lebih bertanggunag jawab atau lebih mampu mandiri.
Dengan demikian orangtua berharap anak akan mudah mencari pendidikan lanjutan. Oleh karena itu bila anak tidak diikutkan pendidikan di luar jam sekolah, maka dianggap kurang bisa bersaing dan nantinya mendapat kesulitan mencari sekolah lanjutan yang lebih berkualitas. Selain pendidikan di luar jam sekolah, bekal keterampilan juga di berikan orang tua kepada anak.Bekal keterampilan ini dimaksudkan guna mengantisipasi masa depan anak.Hal ini melihat kenyataan dewasa ini persaingan mencari kerja semakin tinggi.Untuk itu orang tua menjaga kemungkinan –kemungkinan yang kurang diharapkan. Menurut HP Mulyono (dalam anna mattewatie).Bahwa tujuan membekali keterampilan kepada anak sebagai antisipasi apabila anak tidak mendapat pekerjaan atau pekerjaan yang di dapat belum sesuai dengan tingkat pendidikannya, maka sang anak dapat diharapkan menciptakan lapangan kerja sendiri sesuai bakat dan keterampilannya.

C.        Masyarakat
Hubungan di lingkungan masyarakat yang terjalin dengan baik merupakan hasil dari hubungan yang baik antara individu dengan individu dan di dalam hubungan keluarga. Sama seperti keluarga, masyarakat merupakan media untuk mengekspresikan segala hal yang berhubungan dengan masalah-masalah sosial. Individu pun tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa adanya masyarakat. Masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan.
Terdapat berbagai alasan mengapa individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan bersama. Alasan-alasan tersebut meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial. Pembentukan kehidupan bersama itu sendiri melalui beberapa tahapan yaitu interaksi, adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan kelompok. Setelah melewati tahapan tersebut, maka terbentuklah apa yang dinamakan masyarakat yang bentuknya antara lain adalah masyarakat pemburu dan peramu, peternak, holtikultura, petani, dan industri.
Di dalam tubuh masyarakat itu sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial, pengendalian sosial, media sosial, dan ukuran sosial. Pengendalian sosial di dalam masyarakat dilakukan melalui beberapa cara yang pada dasarnya bertujuan untuk mengontrol tingkah laku warga masyarakat agar tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati bersama. Walupun demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat selalu berubah di mana cakupannya bisa bersifat mikro maupun makro.
Apa yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan di sini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari serangkaian tindakan yang berpola yang bertujuan untuk memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri dari proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
Hubungan antara masyarakat dan individu dapat digambarkan sebagai kutub positif dan kutup negatif pada aliran listrik. Jika dua kutub itu dihubungkan listrik ia akan mampu memberi kekuatan baginya dan menimbulkan suasana yang cerah. Jika individu dan masyarakat dipersatukan maka kehidupan individu dan masyarakat akan lebih bergairah dan suasana kehidupan individu dan kehidupan masyarakat akan lebih bermakna dan hidup serta bergairah. 
Dapat  disimpulkan bahwaHubungan individu dan masyarakat menurut paham individualistis. Individualisme suatu paham yang menyatakan bahwa dalam kehidupan seorang individu kepentingan dan kebutuhan individu yang lebih penting dan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.