Senin, 05 Mei 2014

Sistem Pemilu di Indonesia



Pemilihan Umum merupakan salah satu budaya politik dan sarana demokrasi khusunya di Indonesia. Melalui pemilu, setidaknya dapat dicapai tiga hal. Pertama, lewat pemilu kita dapat menguji hak-hak politik rakyat secara masif dan serempak. Kedua, melalui pemilu kita dapat berharap terjadinya proses rekrutmen politik secara adil, terbuka, dan kompetitif. Ketiga, dari pemilihan umum kita menginginkan adanya pola pergiliran kekuasaan yang damai. Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa.
Pemilihan Umum, yang disingkat Pemilu, adalah sarana pelaksanaan kedaulatan Rakyat yang diselenggarakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemilu dipandang sebagai bentuk paling nyata dari kedaulatan yang berada di tangan rakyat serta wujud paling konkret pertisipasi rakyat dalam penyelenggaraan Negara. oleh karena itu,sistem dan penyelenggaraan pemilu selalu menjadi perhatian utama karena melaui penataan,sistem dan kualitas penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat benar-benar mewujudkan  pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat.
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar