Pemilihan
Umum merupakan salah satu budaya politik
dan sarana demokrasi khusunya di Indonesia. Melalui pemilu, setidaknya dapat
dicapai tiga hal. Pertama, lewat pemilu kita dapat menguji hak-hak politik rakyat
secara masif dan serempak. Kedua, melalui pemilu kita dapat berharap terjadinya
proses rekrutmen politik secara adil, terbuka, dan kompetitif. Ketiga, dari
pemilihan umum kita menginginkan adanya pola pergiliran kekuasaan yang damai.
Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen,
dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan
program-programnya pada masa.
Pemilihan
Umum, yang disingkat Pemilu, adalah sarana pelaksanaan kedaulatan Rakyat yang
diselenggarakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemilu dipandang sebagai bentuk paling nyata dari kedaulatan yang berada di tangan rakyat serta wujud paling konkret pertisipasi rakyat dalam penyelenggaraan Negara. oleh karena itu,sistem dan penyelenggaraan pemilu selalu menjadi perhatian utama karena melaui penataan,sistem dan kualitas penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat benar-benar mewujudkan pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar